KALTIM

DPRD Kaltim Siapkan Perda Pengelolaan Sungai Mahakam, Targetkan Peningkatan PAD

Gemanusantara.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengelolaan Alur Sungai Mahakam sebagai langkah strategis memperkuat kontribusi sungai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perda ini digagas menyusul minimnya penerimaan daerah dari aktivitas transportasi sungai yang selama ini berlangsung di jalur vital tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyebut aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam selama ini lebih banyak dikuasai pihak tertentu tanpa regulasi yang optimal sehingga daerah tidak memperoleh manfaat berarti.

Husni mengungkapkan bahwa hilir mudik kapal pengangkut tambang dan tongkang di sepanjang Sungai Mahakam menimbulkan potensi ekonomi besar, namun belum terkonversi menjadi pendapatan resmi bagi daerah. Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi memunculkan berbagai ketidaktertiban karena tidak berada dalam satu payung pengaturan yang tegas.

“Selama ini potensi kapal-kapal yang melintas itu besar, tapi tidak memberikan dampak signifikan bagi daerah. Kita ingin ada tata kelola yang adil dan jelas,” ujarnya.

Perda ini disiapkan untuk mengatur penataan alur sungai mulai dari Mahakam Hulu hingga Samarinda, termasuk menetapkan standar operasi, kewajiban penyedia jasa, dan besaran kontribusi layanan sungai. Dengan dasar hukum tersebut, setiap kabupaten/kota yang dilintasi alur Mahakam akan memiliki ruang untuk memperoleh manfaat ekonomi.

Husni menjelaskan bahwa pengaturan ini penting agar aktivitas tambat kapal, pemanduan, serta pengelolaan tongkang tidak lagi berjalan sporadis. Ia menegaskan bahwa keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

DPRD Kaltim menargetkan penyusunan Perda dapat selesai sesuai jadwal pembahasan sehingga alur Sungai Mahakam bisa dikelola lebih profesional, transparan, dan memberikan pemasukan yang signifikan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button