KALTIM

DPRD Kaltim Siapkan Perda HIV/AIDS Berbasis Kolaborasi dan Pengawasan Ketat

Gemanusantara.com – Upaya memperkuat regulasi penanggulangan HIV dan AIDS di Kalimantan Timur terus digencarkan DPRD Kaltim. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan studi banding ke DPRD Yogyakarta guna menyerap pengalaman terkait pengelolaan program HIV/AIDS yang dinilai lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Agenda kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Akhmed Reza Fachlevi dan Hartono Basuki, yang diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Yogyakarta di Yogyakarta.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah kebutuhan pembentukan sistem koordinasi lintas sektor pasca dihapuskannya Komisi Penanggulangan AIDS. Model koordinasi baru dinilai krusial agar program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Baharuddin, kejelasan peran antarinstansi harus diatur dalam regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Kalau tidak diikat dalam aturan, program akan berjalan sporadis dan sulit dievaluasi,” katanya.

DPRD Kaltim juga menaruh perhatian besar pada aspek pembiayaan. Dalam diskusi tersebut, terungkap pentingnya penetapan alokasi anggaran yang jelas serta penggunaan dana berbasis formula agar program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan konsisten setiap tahun.

Tak kalah penting, penguatan peran komunitas dan organisasi non-pemerintah (NGO) turut menjadi perhatian. Intensitas monitoring dan evaluasi oleh komunitas dinilai ideal dilakukan lebih dari tiga kali dalam setahun untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD Kaltim optimistis Perda HIV/AIDS yang sedang dirancang akan lebih komprehensif, berorientasi pada pencegahan, serta mampu menjamin keberlanjutan program demi melindungi masyarakat Kalimantan Timur.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button