DPRD Kaltim Resmi Buka Masa Sidang II Tahun 2025 Lewat Paripurna ke-13

Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai Masa Sidang II Tahun 2025 usai menggelar Rapat Paripurna ke-13 yang berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (30/4/2025). Paripurna tersebut tidak hanya menjadi forum penetapan agenda kegiatan, tetapi juga momentum evaluasi atas kinerja legislatif dalam empat bulan pertama tahun ini.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Turut mendampingi Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah, serta dihadiri para Anggota DPRD baik secara langsung di ruang rapat maupun melalui jaringan virtual.
Dalam agenda pertama, Ekti Imanuel membacakan hasil penyusunan jadwal kegiatan Masa Sidang II yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Setelah pembacaan, Ekti meminta persetujuan forum terhadap agenda tersebut dan disambut seruan “Setuju!” secara aklamasi oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir.
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan hasil kegiatan DPRD Kaltim selama Masa Sidang I Tahun 2025. Laporan tersebut menurut Ekti menjadi cerminan produktivitas dan efektivitas kerja lembaga legislatif yang harus terus diperkuat. “Harapannya, seluruh anggota dapat terus meningkatkan dedikasi dan kinerja sebagai representasi masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Ekti juga menegaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi dasar perbaikan serta motivasi untuk menyusun strategi kerja yang lebih optimal di masa sidang berikutnya. Ia mengajak seluruh anggota untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memperkuat peran pengawasan dan legislasi di daerah.
Usai penyampaian laporan, masa sidang pertama resmi ditutup. Ekti Imanuel kemudian mengetuk palu sebagai simbol dimulainya Masa Sidang II Tahun 2025. Tahapan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan dewan untuk periode Mei hingga Agustus mendatang.
Paripurna ke-13 ini menjadi bukti komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memperkuat fungsi representasi dan akuntabilitas di mata publik.
[ADV | DPRD KALTIM]