KALTIM

DPRD Kaltim Perkuat Perencanaan 2027 Lewat Pembentukan Pansus Pokir dan CSR

Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui pembentukan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna Ke-49.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, fokus utama paripurna kali ini adalah penyiapan instrumen kerja DPRD untuk tahun 2027, termasuk melalui pembahasan pokok-pokok pikiran dewan dan pengelolaan CSR.

“Kita ingin memastikan seluruh program DPRD ke depan berbasis kebutuhan riil masyarakat dan memiliki payung kerja yang jelas,” katanya.

Salah satu pansus yang menjadi sorotan adalah Pansus Pengelolaan CSR atau TJSL, yang dinilai penting untuk memastikan keberadaan perusahaan di Kaltim memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 juga dibentuk untuk mengawal aspirasi masyarakat hasil reses agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Kaltim turut menyampaikan laporan akhir hasil kerja terhadap dua raperda strategis yang mengatur keberadaan dan penguatan BUMD milik Pemprov Kaltim.

Hasanuddin menegaskan, seluruh pansus yang dibentuk bersifat mendesak dan strategis karena berkaitan langsung dengan efektivitas fungsi DPRD sebagai lembaga perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.

“Harapannya, pansus-pansus ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi nilai tambah bagi DPRD dan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button