KALTIM

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-33, Tandai Transisi ke Masa Sidang III Tahun 2025

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-33 dengan empat agenda utama yang menandai transisi kerja legislatif ke Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (1/9/2025). Rapat berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Rapat itu mengesahkan kegiatan Masa Sidang III, mendengarkan laporan kegiatan Masa Sidang II, sekaligus menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III. Agenda ini menjadi penanda dimulainya fase baru bagi DPRD Kaltim dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dalam pemaparannya, Hasanuddin Mas’ud meminta persetujuan forum untuk mengesahkan jadwal kegiatan Masa Sidang III yang telah ditetapkan pada 29 Agustus 2025 oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Prov. Kaltim Masa Sidang III Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” tanyanya.

Pertanyaan itu langsung dijawab serentak dengan kata “Setuju!” oleh seluruh peserta rapat, menandakan pengesahan agenda secara aklamasi. Kesepakatan tersebut menunjukkan soliditas DPRD Kaltim dalam menjalankan roda kerja kelembagaan di masa sidang yang baru.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan laporan singkat hasil kegiatan Masa Sidang II yang menjadi tolok ukur kinerja legislatif selama empat bulan terakhir. Ia menekankan bahwa peningkatan produktivitas dan pengabdian anggota dewan merupakan hal penting agar aspirasi masyarakat Kaltim dapat terakomodasi lebih optimal.

Hasanuddin Mas’ud kemudian menutup secara resmi Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025. Ia berharap para anggota dewan lebih progresif, responsif, serta konsisten menjalankan amanah rakyat.

Dengan dimulainya Masa Sidang III, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis lembaga legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button