DPRD Kaltim Gelar Paripurna Bahas RPJMD dan Sahkan Tata Tertib Baru

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 dengan dua agenda penting, yakni penyampaian nota penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD tetap dapat dilakukan meski tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Ia menyebut urgensi dokumen tersebut sebagai amanat undang-undang.

“RPJMD ini memang di luar Propemperda, tapi sifatnya sangat penting karena menyangkut arah pembangunan lima tahun ke depan. Undang-undang memberikan ruang untuk pengajuan semacam ini,” ujar Agusriansyah dalam forum paripurna.

Menurutnya, pembacaan nota pengantar RPJMD menjadi langkah awal agar proses legislasi bisa segera berjalan. Ia berharap pembahasan tidak memakan waktu lama agar penyusunan kebijakan daerah tidak mengalami keterlambatan.

“Jika dokumen RPJMD ini cepat dibahas, maka perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Timur juga akan berjalan lebih sistematis dan tepat sasaran,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas komisi dan fraksi dalam mempercepat proses pembentukan Ranperda.

Selain RPJMD, DPRD Kaltim juga secara resmi menetapkan Tata Tertib DPRD terbaru yang akan menjadi pedoman kerja kelembagaan. Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola legislatif dan memperlancar agenda-agenda strategis DPRD ke depan.

Agusriansyah menyampaikan bahwa penyempurnaan Tatib menjadi bagian dari reformasi kelembagaan di DPRD, termasuk menyangkut penguatan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

“Dengan Tatib baru ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses kerja di DPRD Kaltim berjalan lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tambahnya.

DPRD Kaltim menargetkan pembahasan RPJMD dapat segera diselesaikan agar dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan menengah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version