DPRD Kaltim Gelar FGD Evaluasi Kesesuaian Perda untuk Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

Gemanusantara.com – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur bersama Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur”. Forum ini digelar untuk mengevaluasi keselarasan peraturan daerah (perda) terhadap aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Acara dibuka oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Hariyani, yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Ia menegaskan bahwa FGD ini menjadi wahana penting untuk mengidentifikasi sejauh mana perda yang telah diterbitkan mampu memenuhi asas pembentukan regulasi yang baik serta efektif diterapkan dalam praktik pemerintahan.
Dalam sambutannya, Vivi mengakui masih terdapat beberapa perda yang belum sepenuhnya harmonis dengan regulasi nasional maupun belum menunjukkan efektivitas optimal di lapangan. “Kami berharap forum ini memberikan masukan konstruktif terkait kesesuaian substansi maupun pelaksanaan perda di Kaltim,” ujarnya.
Peserta FGD terdiri dari akademisi, perangkat daerah, aktivis pemberdayaan desa, hingga perwakilan LSM dari Kutai Timur. Keikutsertaan berbagai unsur ini diharapkan memperkaya sudut pandang dalam menilai kekuatan dan kelemahan produk hukum daerah.
Beberapa narasumber yang hadir ialah Januar Bayu Irawan, SH., MH. dari Setda Kutim, Mustofa, Ph.D. dari Fakultas Hukum Unmul, serta Dandi Wijaya, SH., MH., pegiat pemberdayaan desa. Ketiganya memberikan perspektif mengenai harmonisasi regulasi, tantangan implementasi, hingga prinsip penyusunan perda yang partisipatif.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait kebutuhan penyelarasan regulasi antarlevel pemerintahan. Peserta juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap perda yang sudah berjalan.
DPRD Kaltim berharap FGD ini dapat melahirkan rekomendasi aplikatif bagi penyempurnaan regulasi daerah. Setiap perda yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]



