DPRD Kaltim Dorong Sinergi Penuh dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Gemanusantara.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi awal antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dengan DPRD. Ia menilai, atmosfer kemitraan yang saling menghargai dan mendukung merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim. “Atmosfer positif ini perlu dijaga dan dipertahankan demi menyukseskan Kaltim menuju Generasi Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Hasan juga menggarisbawahi pentingnya RPJMD sebagai dasar penyusunan Renstra dan Renja seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa program prioritas harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat yang diterima melalui mekanisme reses DPRD. “Kami mendorong agar seluruh perangkat daerah membuka kamus usulan aspirasi seluas-luasnya dalam dokumen Renstra dan Renja,” kata Hasan.
DPRD juga mengusulkan agar program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dimasukkan dalam program prioritas RPJMD 2025–2029. Menurut Hasan, ini penting agar kelembagaan DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. “Kami ingin memastikan DPRD tidak hanya menjadi pengawas, tapi juga mitra aktif dalam pengambilan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Hasanuddin juga menyerahkan dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD kepada Gubernur Kaltim. Dokumen tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi usulan dari masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan jalur aspirasi lainnya. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan RKPD 2026 dan program pembangunan lima tahun ke depan.
Lima poin penting turut disampaikan oleh DPRD Kaltim dalam forum ini. Pertama, memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kedua, memasukkan program dukungan DPRD dalam RPJMD. Ketiga, memberikan peran kepada perangkat daerah sebagai pengampu program prioritas. Keempat, mendorong pembukaan kamus usulan aspirasi. Kelima, meminta diterbitkannya Pergub tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan tahunan berbasis SIPD-RI untuk menjamin integrasi Pokir DPRD dalam Renja SKPD.
Hasanuddin berharap perencanaan pembangunan yang disusun melalui Musrenbang ini akan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur. “Perlu kepastian mekanisme agar setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat difasilitasi secara adil dan transparan,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]