DPRD Kaltim Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Gemanusantara.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti beratnya beban penanganan narkotika di daerah dan mendesak pemerintah provinsi serta kabupaten/kota memperkuat peran mereka dalam proses rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Sapto saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, di ROSTY, Jalan Juanda Samarinda, Minggu (7/12/2025).
Dalam paparannya, Sapto mengungkap bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak memiliki kapasitas memadai untuk menangani tingginya kasus narkoba setiap tahun. “BNN pusat ini kewalahan. Cara kerja BNN itu lagi-lagi terkendala keterbatasan anggaran, sementara kasusnya ratusan setiap tahun,” ujarnya.
Sapto menilai proses penindakan bukanlah persoalan tersulit dalam perang terhadap narkoba. Yang jauh lebih berat, katanya, ialah proses rehabilitasi dan pemulihan. “Penindakan itu selesai gampang, tangkap. Tapi kan tidak sesimpel itu. Proses rehab itulah yang berat dan butuh dukungan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan narkoba dengan melihat indikator kerawanan di setiap wilayah.
Acara sosialisasi ditutup dengan dialog interaktif bersama mahasiswa. Sapto menegaskan bahwa generasi muda harus dibentengi dari ancaman narkoba melalui lingkungan positif, ketahanan diri, serta penguatan pendidikan karakter sejak dini.
[ADV | DPRD KALTIM]



