DPRD Kaltim Dorong Kukar Optimalkan Pajak Sektor Tambang di Tengah Penurunan APBD

Gemanusantara.com – Di tengah penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dari Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada tahun 2026, Komisi II DPRD Kaltim menilai pemerintah kabupaten/kota harus melakukan langkah antisipasi sejak dini. Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Husni mengatakan Kukar selama ini masih sangat bergantung pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Ia menegaskan bahwa di balik dominasi komoditas tambang, terdapat potensi pajak lain yang belum dimaksimalkan untuk memperkuat fiskal daerah.
Ia menyebut potensi PAD itu bisa berasal dari pajak kendaraan operasional perusahaan besar, pajak alat berat, hingga pajak bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan industri. Menurutnya, perusahaan pertambangan di Kukar memiliki ratusan unit alat berat dan operasional yang seharusnya memberikan kontribusi besar pada kas daerah.
“Karena memang basisnya SDA, perusahaan-perusahaan besar itu tentu memiliki kendaraan operasional, alat berat, dan penggunaan BBM yang besar. Itu semua potensi pajak nyata,” tegasnya.
Husni menilai pemerintah provinsi dan kabupaten harus memiliki mekanisme inventarisasi yang lebih kuat untuk memastikan seluruh potensi pajak tercatat dan tertagih, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan besar.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan potensi PAD di Kukar dan daerah lain pada akhirnya akan berkontribusi kembali kepada kabupaten/kota melalui bagi hasil pajak yang disalurkan provinsi. Karena itu, sinergi antarpemerintah daerah sangat penting.
Dengan meningkatnya potensi pajak daerah, Husni optimistis stabilitas fiskal Kaltim akan tetap terjaga meski APBD mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Optimalisasi PAD disebut sebagai strategi wajib untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
[ADV | DPRD KALTIM]



