DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Cegah Kekerasan di Pesantren

Gemanusantara.com – Kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, kembali mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Ia menilai tindakan perundungan, pelecehan, dan segala bentuk bullying tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.
Agusriansyah menyebut fenomena ini sebagai ironi di tengah upaya Indonesia mempersiapkan generasi emas dan menghadapi bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan tidak dapat diterima dari sudut pandang apa pun, baik moral, hukum, maupun pendidikan. Menurutnya, nilai-nilai yang seharusnya ditanamkan di pesantren justru tercederai ketika praktik kekerasan dibiarkan terjadi tanpa penanganan yang tegas.
Agusriansyah juga meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang lebih terstruktur. Ia menilai pengawasan yang selama ini dilakukan masih belum optimal, terutama pada lembaga pendidikan berbasis pesantren yang berada di bawah naungan organisasi tertentu ataupun Kementerian Agama.
“Kalau pengawasan diperketat, ruang kekerasan pasti semakin sempit. Banyak kasus terjadi karena lemahnya kontrol internal. Ini harus diperbaiki bersama,” ujarnya memberikan pandangan berbeda dari pernyataan sebelumnya.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan adanya 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024, termasuk 114 kasus yang terjadi di lingkungan pesantren. Di Kaltim, DKP3A mencatat 662 kasus kekerasan hingga pertengahan 2025, dan mayoritas korbannya merupakan anak-anak.
Agusrinsyah menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus bergerak serempak untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan. “Ini tidak bisa dianggap insidental. Harus ada sistem yang dibangun untuk memastikan santri terlindungi,” tambahnya.
[ADV | DPRD KALTIM]



