DPRD Kaltim Desak Evaluasi Kontrak Hotel Royal Suite, Soroti Dugaan Wanprestasi Mitra Swasta

Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan dalam rangka monitoring legalitas pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama pengelolaan aset antara Pemprov dan mitra swasta.
Hotel Royal Suite berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan, namun bangunannya merupakan aset Pemprov Kaltim yang sebelumnya berfungsi sebagai guest house. Dalam perjalanannya, aset tersebut kemudian dikerjasamakan dengan pihak swasta dan dialihfungsikan menjadi hotel. DPRD menilai bahwa proses dan pelaksanaannya kini menyimpang dari kontrak awal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyatakan bahwa kontrak kerja sama dengan mitra swasta telah mengalami wanprestasi karena adanya kewajiban yang tidak ditunaikan dalam jangka waktu lama. “Kami tidak ingin tahun 2025 masih memberi ruang untuk pola kerja sama yang gagal seperti ini. Aset pemerintah harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, dan tidak boleh disalahgunakan,” ujar Hasanuddin.
Ia juga meminta kepada BPKAD Kaltim untuk segera menyusun langkah strategis, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap kontrak dan pelaksanaan kerja sama. Hasanuddin tidak menutup kemungkinan rekomendasi audit investigatif oleh BPK maupun BPKP jika ditemukan indikasi pelanggaran berat. “Kami butuh laporan resmi, termasuk dokumen dan peringatan yang pernah dikeluarkan. Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, menyebut lemahnya manajemen pengelolaan hotel turut memperparah kondisi ini. Ia menilai pemerintah tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila tidak ada iktikad baik dari mitra pengelola. “Jika memang sudah tidak bisa diselamatkan, kontrak harus dihentikan. Bahkan jika perlu, libatkan Kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I lainnya seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono turut memberikan masukan dan menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menjaga aset daerah. Dari unsur eksekutif hadir Kepala Biro Umum Setdaprov Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, serta manajemen Hotel Royal Suite.
Langkah DPRD Kaltim ini mencerminkan komitmen kuat dalam pengawasan dan perlindungan aset daerah, sekaligus menegaskan bahwa tata kelola aset publik harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah.
[ADV | DPRD KALTIM]