KALTIM

DPRD Kaltim Dampingi Mentan, Dorong Perda Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, bersama anggota DPRD Baharuddin Muin, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman

Gemanusantara.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, bersama anggota DPRD Baharuddin Muin, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program akselerasi swasembada pangan nasional.

Mentan Amran menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp 18 miliar kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut mencakup traktor, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung, yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas produksi dan efisiensi pertanian di wilayah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Pertanian terhadap Kalimantan Timur. Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam menjalankan agenda besar swasembada pangan nasional. “Kita patut bangga, karena perhatian ini membuktikan Kaltim diakui sebagai daerah yang berperan dalam peta ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Namun demikian, Baba menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur pengairan untuk mengoptimalkan potensi lahan. Ia menyesalkan dibatalkannya proyek Bendung Gerak Telake yang sebelumnya masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). “Tanpa sistem irigasi yang baik, produktivitas akan sulit dimaksimalkan. Kita butuh keberpihakan kebijakan, bukan hanya bantuan alat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten PPU segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Baba menilai lahan produktif seperti di Desa Gunung Mulia harus dilindungi dari konversi ke sektor lain seperti perkebunan sawit atau karet. “Kita harus konsisten menjaga lahan pangan sebagai fondasi ketahanan pangan jangka panjang,” tambahnya.

Tak hanya soal infrastruktur dan regulasi, Baba juga menekankan pentingnya perlindungan harga untuk gabah petani lokal. Ia mendorong agar Perum Bulog membeli gabah dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kesejahteraan petani. “Petani harus untung. Harga gabah yang layak itu bagian dari keadilan ekonomi,” katanya.

Rangkaian kunjungan diakhiri dengan keberangkatan Mentan Amran Sulaiman dan rombongan menuju Balikpapan menggunakan helikopter yang telah disiapkan di lapangan bola Desa Gunung Intan. DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal kebijakan dan program pertanian yang berpihak pada petani dan ketahanan pangan daerah.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button