DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi Longsor Desa Batuah

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan longsor yang terjadi di ruas jalan KM 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (2/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, yang didampingi oleh sejumlah anggota komisi serta pihak-pihak terkait.
Kehadiran berbagai unsur dalam pertemuan tersebut, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pemerintah desa, perwakilan PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, hingga warga terdampak, mencerminkan urgensi penyelesaian masalah yang telah menimpa sekitar 22 kepala keluarga. Reza menyebut, Komisi III akan memediasi dan menindaklanjuti dengan langkah konkret.
Menurut Reza, meski Dinas ESDM menyatakan bahwa bencana longsor disebabkan oleh faktor alam, masyarakat memiliki pandangan berbeda. Mereka menduga aktivitas pertambangan di sekitar lokasi turut menjadi pemicu utama bencana. “Ada dua versi yang muncul. Karena itu, perlu dilakukan investigasi langsung di lapangan untuk memastikan akar masalahnya,” tegas politisi Gerindra itu.
Komisi III, lanjut Reza, telah sepakat untuk membentuk tim kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas ESDM, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), perusahaan tambang, dan perwakilan masyarakat. Tim ini akan bertugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta menyusun rekomendasi penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, Reza juga meminta tanggung jawab moral dan sosial dari PT. BSSR atas kerugian yang dialami warga. “Walaupun penyebab longsor masih dalam perdebatan, tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar area operasinya tetap harus dijalankan,” katanya.
Masyarakat juga meminta transparansi dalam setiap proses penyelidikan. Mereka berharap bahwa hasil kajian nanti benar-benar mencerminkan kondisi objektif di lapangan, tanpa intervensi pihak manapun. Reza memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proses ini hingga tuntas.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta agar Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemkab Kutai Kartanegara guna menyusun agenda peninjauan lapangan yang akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim dan instansi terkait pada minggu kedua bulan Juni mendatang.
[ADV | DPRD KALTIM]