SAMARINDA

Dishub Samarinda Perketat Akses Biosolar Subsidi, Kendaraan Tak Layak Operasi Bisa Ditolak

Kepala Dishub Kota Samarinda, HMT Manalu. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan sistem pengawasan baru dalam penggunaan biosolar subsidi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan BBM bersubsidi hanya dimanfaatkan oleh kendaraan yang memenuhi ketentuan teknis operasional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan praktik kendaraan over dimensi dan overloading (ODOL) yang selama ini dinilai memberikan dampak besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu mengatakan, pengawasan akan dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan kendaraan sebelum mendapatkan akses pembelian biosolar.

“Kendaraan yang ingin membeli biosolar akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub,” jelas Manalu, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, dari proses tersebut petugas akan memastikan kondisi kendaraan masih memenuhi standar kelayakan jalan. Jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait dimensi kendaraan atau kelebihan muatan, maka kendaraan tersebut tidak akan diberikan kupon pembelian biosolar subsidi.

“Kalau kendaraan itu tidak memenuhi standar, tentu tidak akan diberikan akses untuk membeli biosolar,” jelasnya.

Manalu menegaskan, kendaraan ODOL tidak hanya merugikan dari sisi keselamatan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan jalan yang dibangun pemerintah.

Ia mencontohkan, konstruksi jalan pada umumnya dirancang untuk bertahan selama beberapa tahun. Namun, jika terus dilintasi kendaraan dengan muatan berlebih, usia jalan bisa berkurang lebih cepat dari perencanaan.

“Akibatnya pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan lebih cepat dari seharusnya,” katanya.

Selain itu, Dishub Samarinda juga sedang mengkaji penataan distribusi pertalite di sejumlah SPBU untuk mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di dalam kota.

Salah satu opsi yang disiapkan yakni pengaturan lokasi pengisian berdasarkan jenis kendaraan. SPBU di kawasan perkotaan direncanakan lebih difokuskan melayani kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat diarahkan mengisi BBM di SPBU yang berada di jalur pinggiran kota.

Menurut Manalu, skema ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di SPBU dalam kota sekaligus membuat distribusi BBM menjadi lebih merata. (Nit)

Related Articles

Back to top button