Penajam Paser Utara

Dinilai Strategis untuk Pemerataan Pembangunan, DPRD Dukung Pemekaran 18 Desa di PPU

Gemanusantara.com – Rencana pemekaran 18 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan positif dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wahid menyampaikan bahwa seluruh desa yang mengajukan pemekaran telah menjalani proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Syarat administratif seperti batas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah kepala keluarga telah dipenuhi.

“Sudah ada verifikasi menyeluruh. Kami pastikan dokumen dari desa-desa tersebut telah sesuai dengan arahan Kemendagri,” ujar Wahid.

Desa-desa yang masuk dalam daftar pemekaran tersebar di tiga kecamatan, yaitu Penajam, Babulu, dan Waru. DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP) juga telah menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.

“Kelengkapan administratif itu wajib. Kalau sudah terpenuhi, kami akan kawal terus proses pemekarannya sampai tuntas,” lanjut politisi yang juga akrab disapa Wahid itu.

Ia menilai pemekaran ini mendesak dilakukan mengingat perubahan struktur wilayah yang terjadi di PPU. Saat ini, kabupaten tersebut hanya memiliki tiga kecamatan aktif setelah sebelumnya terdapat empat kecamatan.

DPRD berharap pemekaran ini bisa membawa dampak positif, termasuk dari sisi pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah-daerah baru.

“Dengan terbentuknya desa-desa baru, otomatis Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa lebih merata. Ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” tutup Wahid.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button