Digitalisasi Bansos Samarinda, Fokus Ketepatan Data & Hilangkan Beban Sosial Penerima

Gemanusantara.com – Transformasi bantuan sosial di Kota Samarinda memasuki fase baru dengan penerapan layanan non tunai berbasis Social Security Number (SSN). Melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan penyaluran bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga menjaga martabat warga penerima.
Dengan SSN, keluarga penerima manfaat bertransaksi langsung di 51 E-Warong resmi. Setiap pembelian tercatat otomatis dan dibatasi hanya untuk kebutuhan pokok, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan baik dari sisi pelaksana maupun penerima.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, atau yang kerap disapa AH itu menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mewajibkan pemerintah daerah menjalankan perlindungan sosial secara terukur dan tertib.
“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan melakukan pemotongan apa pun. Kami dorong masyarakat memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok,” ujar AH, Kamis (20/11/2025).
Memasuki triwulan akhir 2025, sebanyak 1.688 keluarga menerima manfaat dari skema baru ini. AH mengakui bahwa persoalan ketidaktepatan sasaran masih menjadi tantangan, terutama pada bantuan LPG, BBM, dan pangan. Integrasi SSN diharapkan mampu memperbaiki kualitas data dan distribusi.
Selain efisiensi penyaluran, Pemkot Samarinda juga menolak penggunaan stiker penanda rumah miskin karena dinilai merendahkan dan berpotensi menimbulkan stigma.
“Harapannya tahun depan penerima yang terbantu bisa meningkat, dan angka kemiskinan dapat ditekan. Semoga bantuan ini mendorong masyarakat untuk makin mandiri,” tutup AH. (Nit/Rir)



