Nasional

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke Parlemen, PDIP Cetak Hattrick

Gemanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional Pemilihan Umum 2024, yang mencakup 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada hari Rabu (20/3/2024).

Hasil rekapitulasi menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Legislatif, menandai kemenangan mereka untuk ketiga kalinya.

Dengan total 84 daerah pemilihan (dapil), PDIP berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara, setara dengan 16,72% dari total suara.

Menyusul di posisi kedua adalah Partai Golkar dengan 23.208.654 suara (15,28%), diikuti oleh Partai Gerindra yang memperoleh 20.071.708 suara (13,22%).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati urutan keempat dengan 16.115.655 suara (10,61%), sementara Partai Nasional Demokrat (NasDem) berada di urutan kelima dengan 14.660.516 suara (9,65%).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi keenam dengan 12.781.353 suara (8,42%), diikuti oleh Partai Demokrat yang mendapatkan 11.283.160 suara (7,43%) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 10.984.003 suara (7,23%).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 414, partai politik peserta Pemilu diharuskan memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar minimal 4% dari jumlah suara sah secara nasional agar bisa diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kriteria ini menjamin hanya partai politik yang memiliki dukungan yang cukup dari masyarakat yang dapat mengirim wakilnya ke lembaga legislatif, meningkatkan standar kompetisi politik dan membatasi jumlah partai yang berpartisipasi di parlemen. (ndi/rir)

Related Articles

Back to top button