Bukan Pelebaran, Pemkot Fokus Tata Drainase Jalan Sultan Alimuddin

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan penataan Jalan Sultan Alimuddin tidak diarahkan pada pelebaran badan jalan. Fokus utama yang disiapkan adalah pembenahan sistem drainase sebagai langkah jangka panjang dalam penataan kawasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengatakan peningkatan drainase menjadi fondasi dalam penataan ruas jalan tersebut.
“Perencanaannya bukan pelebaran jalan, tetapi peningkatan drainase di Jalan Sultan Alimuddin,” ujar Desy.
Menurutnya, drainase memiliki fungsi penting tidak hanya sebagai saluran air, tetapi juga sebagai batas resmi daerah milik jalan.
“Selama masih di dalam batas drainase, itu masih ruang jalan. Di luar itu sudah bukan kewenangan jalan,” jelasnya.
Desy menyebutkan, secara teknis lebar badan jalan direncanakan sekitar 10 meter dengan dua jalur lalu lintas. Di sisi kanan dan kiri jalan akan dibangun drainase sebagai pembatas yang jelas antara badan jalan dan kawasan di sekitarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan drainase di kawasan Kakap telah diselesaikan. Sementara di Jalan Sultan Alimuddin, drainase dirancang memiliki lebar sekitar satu meter di masing-masing sisi.
“Panjangnya kurang lebih 1,8 kilometer, dari Gunung Mangga sampai Simpang Sejati,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (5/1/2026).
Untuk segmen menuju Simpang Sejati, lanjut Desy, masih dibutuhkan pendataan kebutuhan lahan. Meski demikian, sebagian besar trase dipastikan masih berada dalam daerah milik jalan.
“Sebagian besar masih di daerah milik jalan, hanya ada beberapa titik yang perlu pendataan lebih lanjut,” katanya.
Dengan pendekatan penataan drainase, Pemkot Samarinda berharap fungsi Jalan Sultan Alimuddin dapat ditingkatkan tanpa harus melakukan pelebaran jalan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lahan dan aktivitas masyarakat sekitar. (Nit)



