BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Aduan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Penegakan Etik

Gemanusantara.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Sebagai langkah awal, BK menggelar rapat internal yang dipusatkan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dan dihadiri anggota BK lainnya, yakni Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah tenaga ahli DPRD. Pertemuan ini menjadi forum perdana untuk memetakan substansi aduan sekaligus menentukan arah penanganan awal.

Pada kesempatan itu, Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memuat dua agenda pokok. Pertama, mendalami semua aduan yang telah masuk, dan kedua, mempertegas komitmen BK dalam menjalankan kewenangan penegakan kode etik. Ia menyebut setiap laporan masyarakat wajib diperlakukan secara profesional.

“Setiap aduan yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti dengan transparan dan hati-hati,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas DPRD sebagai institusi perwakilan rakyat. Menurut Subandi, penegakan kode etik bukan hanya terkait sanksi, tetapi juga edukasi politik agar seluruh anggota dewan memahami batasan perilaku yang harus dijunjung.

Rapat internal ini menjadi dasar bagi BK untuk menentukan apakah aduan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup melalui pembinaan internal. Keputusan awal ini akan menentukan langkah lanjutan dalam proses etik dewan.

Dengan gelaran rapat ini, BK DPRD Kaltim berharap penanganan aduan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, dan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa setiap laporan mendapat perhatian serius.

[ADV | DPRD KALTIM]

Exit mobile version