Bijak Ilhamdani Dorong Pemekaran Wilayah Rampung Empat Tahun, Demi Pemetaan Dapil Baru

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mendorong percepatan proses pemekaran wilayah kecamatan dan desa agar dapat rampung dalam kurun waktu empat tahun. Ia menilai, percepatan ini penting sebagai landasan awal dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) baru menjelang Pemilu mendatang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bijak menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya soal administratif, melainkan juga menyangkut perlindungan terhadap hak politik masyarakat. “Kalau pemekaran bisa diselesaikan dalam empat tahun, kami bisa langsung mulai proses pemetaan dapil agar keterwakilan masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penambahan kursi DPRD PPU merupakan tahapan lanjutan yang hanya bisa dilakukan setelah struktur wilayah baru terbentuk. Oleh karena itu, Bijak mengingatkan agar tidak terburu-buru melangkah ke tahap tersebut sebelum tahapan dasar pemekaran rampung.
Menurut Bijak, pemetaan dapil yang baru harus mengikuti logika pemerataan dan representasi politik yang adil. Ia menambahkan, pemekaran wilayah sejatinya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pembangunan.
“Kalau desa dan kecamatan baru sudah ditetapkan, barulah kita bisa bicara soal komposisi kursi dan dapil. Jadi, tahapannya jelas dan tidak bisa dipaksakan sebelum waktunya,” ungkapnya.
Bijak juga menyatakan kesiapan DPRD PPU untuk menyesuaikan struktur keanggotaan dewan jika pemekaran resmi berlaku. Ia menegaskan bahwa prinsip keterwakilan masyarakat di parlemen harus menjadi prioritas utama dalam menyusun komposisi politik pasca-pemekaran.
“Tujuan akhirnya adalah keadilan politik. Jangan sampai ada wilayah yang berkembang tapi tidak punya wakil yang cukup untuk memperjuangkan aspirasinya,” tutup Bijak.
[ADV | DPRD PPU]