Bijak Ilhamdani Desak Pemerintah Pusat Setujui Pemekaran Wilayah PPU Demi Adaptasi IKN

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mendesak pemerintah pusat untuk segera menyetujui usulan pemekaran wilayah administratif di PPU. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan mendesak sebagai bentuk adaptasi strategis terhadap keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Bijak menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya membawa peluang ekonomi, tetapi juga menuntut penyesuaian tata kelola wilayah. “Kehadiran IKN di Kecamatan Sepaku merupakan peluang yang harus kita manfaatkan untuk mempercepat proses pemekaran wilayah di Benuo Taka,” ujarnya.
Bijak menekankan bahwa struktur pemerintahan yang lebih ringkas dan dekat dengan masyarakat akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Apalagi, seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat akibat pengaruh pembangunan IKN, kapasitas wilayah administratif saat ini dinilai kurang memadai untuk mengimbanginya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini, komunikasi formal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan pemekaran wilayah belum berjalan optimal. Padahal, menurutnya, pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional seharusnya menjadi alasan kuat agar pemerintah pusat lebih terbuka terhadap inisiatif tersebut.
“Kami memahami bahwa pemekaran wilayah adalah proses yang kompleks, namun justru dengan adanya IKN, kita berada dalam posisi yang sangat strategis untuk memajukan proposal ini,” jelasnya.
Selain aspek administratif, Bijak juga menyoroti dampak positif yang bisa ditimbulkan dari pemekaran wilayah, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal. Ia meyakini, dengan pelayanan yang lebih dekat dan cepat, masyarakat akan mendapatkan manfaat lebih luas dari perubahan ini.
“Kami di DPRD siap mengawal proses ini, agar pemerintah pusat benar-benar melihat urgensi dan manfaat jangka panjang dari pemekaran wilayah di PPU,” pungkas Bijak. [ADV | DPRD PPU]