Belajar dari Yogyakarta, DPRD Kaltim Dorong Skema Baru Penanganan HIV/AIDS

Gemanusantara.com – DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan langkah penyusunan regulasi penanggulangan HIV dan AIDS. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta untuk mempelajari praktik regulasi dan implementasi program yang telah berjalan efektif di daerah tersebut.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, bersama anggota Bapemperda Akhmed Reza Fachlevi dan Hartono Basuki, yang diterima oleh Kepala Bagian PPHP Sekretariat DPRD Yogyakarta, Rio Kamal S, Yogyakarta.
Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Kaltim mendalami mekanisme penanganan HIV dan AIDS pasca penghapusan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Salah satu poin penting yang mengemuka adalah pembentukan koordinator lintas sektor sebagai pengganti peran KPA.
Baharuddin Demmu menyebut, penanganan HIV/AIDS tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. “Kami melihat Yogyakarta berhasil menjaga kesinambungan program dengan memperkuat koordinasi lintas OPD. Ini pelajaran penting bagi Kaltim,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan banyak pihak seperti Dinas Kesehatan, Pariwisata, Perhubungan, hingga sektor kelautan dan perikanan menjadi kunci dalam menekan laju penularan HIV/AIDS, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Selain aspek kelembagaan, DPRD Kaltim juga menyoroti strategi pencegahan yang menyasar kelompok usia produktif. Program sosialisasi dan skrining masif di kampus-kampus besar dinilai efektif karena mayoritas kasus baru berasal dari kelompok tersebut.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap rancangan Perda HIV/AIDS yang tengah disusun dapat menghadirkan sistem yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
[ADV | DPRD KALTIM]



