KALTIM

Banggar DPRD Kaltim Tekankan Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK RI Tahun 2024

Gemanusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah. Rapat ini fokus membahas penyelesaian temuan BPK agar tidak berlarut dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan turut dihadiri Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim juga hadir sebagai bentuk komitmen pengawasan legislatif terhadap pengelolaan APBD 2024.

Selain unsur legislatif, rapat ini juga menghadirkan jajaran eksekutif seperti Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Keterlibatan lintas sektor ini disebut sebagai langkah penting memperkuat koordinasi penyelesaian rekomendasi BPK.

Dalam pemaparannya, Ekti Imanuel menegaskan bahwa pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas semata.

“Laporan keuangan tidak cukup hanya mengejar WTP. Efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus ditingkatkan,” tegas Ekti.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, juga meminta perangkat daerah menyampaikan progres penyelesaian rekomendasi secara lebih terbuka dan terukur. Ia menekankan bahwa DPRD ingin melihat adanya langkah nyata dari setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rencana aksi konkret yang dapat segera dieksekusi oleh perangkat daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi terus meningkat dan prinsip pemerintahan yang baik dapat diwujudkan.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button