Banggar DPRD Kaltim Bahas KUA-PPAS 2026, Sorori Konsistensi Anggaran dan Transparansi BLUD

Gemanusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim untuk membahas arah kebijakan umum APBD dan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (2/9/2025). Dalam kesempatan itu, Ekti menekankan pentingnya kualitas dan transparansi penyusunan APBD agar selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Pertemuan ini bukan hanya soal angka, tetapi memastikan APBD benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung visi misi pembangunan Kaltim,” ujarnya.
Ekti juga menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi program prioritas yang tepat sasaran sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kaltim yang juga Ketua TAPD, Sri Wahyuni, memaparkan target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp 20,45 triliun, naik 1,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 10,73 triliun. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru turun 3,79 persen menjadi Rp 482,26 miliar.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan catatan khusus terkait pembahasan yang dianggap belum tuntas. Ia menyoroti belum dibahasnya Indikator Kinerja Utama (IKU) dari setiap perangkat daerah. “IKU harus jadi acuan penganggaran yang terarah, terukur, dan berbasis kinerja. Sinkronisasi antar dokumen perencanaan juga tidak boleh diabaikan,” tegas Hasanuddin.
Selain itu, Hasanuddin menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan untuk menutup potensi defisit APBD. Ia menanyakan apakah defisit ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau sumber lain. Ia juga menyoroti transparansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa tugas Banggar bukan hanya membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, melainkan keseluruhan struktur APBD. “Pendapatan, belanja, pembiayaan, IKU, defisit—semua harus dibahas secara menyeluruh,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, jajaran Banggar, serta unsur TAPD dan perangkat daerah. Diskusi berlangsung dinamis, dengan harapan penyusunan KUA-PPAS 2026 menghasilkan APBD yang konsisten, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]