Banggar dan TAPD Sepakati Final APBD 2026, Sri Wahyuni Tekankan Prinsip Efisiensi dan Keberpihakan

Gemanusantara.com — Rapat finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel dan Ketua Banggar Hasanuddin Mas’ud.
Kegiatan ini melibatkan seluruh komponen Banggar serta perangkat utama TAPD, termasuk Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, dan jajaran teknis lainnya.
Dalam rapat tersebut, Banggar memfokuskan pembahasan pada penyusunan Laporan Akhir Banggar sebagai dasar paripurna penetapan APBD 2026. Ekti Imanuel menegaskan bahwa seluruh catatan dan kesepakatan harus dituangkan secara lengkap dalam notulen dan menjadi dokumen final yang tidak dapat diubah setelah ditandatangani.
“Notulen ini menjadi pegangan resmi bagi legislatif maupun TAPD. Karena itu, semua kesepakatan harus kita kunci malam ini sebelum dibawa ke paripurna,” tegas Ekti.
Sekda Sri Wahyuni dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara DPRD dan TAPD. Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus disusun dengan prinsip transparansi, akurasi, dan keberpihakan nyata pada kebutuhan masyarakat. “Kami menjaga agar setiap rupiah anggaran benar-benar efektif dan memberi dampak bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penajaman belanja prioritas, penyesuaian fiskal akibat penurunan pendapatan, hingga upaya pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tekanan anggaran. Banggar meminta seluruh perangkat daerah menjalankan kesepakatan sesuai timeline agar tidak menghambat program 2026.
Rapat ditutup dengan penyampaian bahwa hasil finalisasi akan dibawa dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim pada Minggu malam. Kesepakatan ini menandai tahap akhir penyusunan APBD sebelum memasuki proses pengesahan resmi.
[ADV | DPRD KALTIM]



