Pemkot Wajibkan Parkir Pasar Pagi Serba Digital, Dishub Ambil Alih Pengelolaan Sementara

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan persiapan jelang dibukanya kembali Pasar Pagi. Salah satu fokus utama adalah memastikan sistem parkir berbasis digital berjalan sejak hari pertama operasional. Pemkot menilai sistem ini menjadi kunci kelancaran arus kendaraan sekaligus transparansi pengelolaan pendapatan retribusi.
“Pengelolaan parkir Pasar Pagi harus berbasis digital sejak hari pertama beroperasi. Tidak ada lagi transaksi tunai, semuanya wajib menggunakan kartu elektronik,” ucap Hotmarulitua Manalu, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan nontunai tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Samarinda. Dengan penerapan parking gate, baik roda dua maupun roda empat hanya dapat masuk dan keluar melalui sistem otomatis, sehingga petugas tidak lagi melakukan pungutan manual.
“Sistem ini bukan hanya soal pembayaran, tapi memastikan pelayanan publik lebih profesional dan mengurangi potensi kebocoran,” tambahnya.
Untuk mencegah kekosongan pengelola selama proses finalisasi dokumen, Pemkot menugaskan Dishub mengambil alih pengelolaan sementara. Langkah ini dilakukan sambil menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), menghitung potensi pendapatan, hingga merancang skema tarif sebagai dasar lelang pengelola tetap.
“Saat ini Dishub mengambil alih sementara agar tidak ada kekosongan pengelola. Setelah dokumen teknis selesai, prosesnya akan masuk ke bagian pengadaan,” ujarnya.
Dishub juga sedang merancang pola parkir progresif agar area parkir tidak didominasi pedagang. Dengan adanya mekanisme drop-off, lahan dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh pengunjung, terutama saat jam kunjungan tinggi.
Manalu menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut harus tuntas sebelum beauty contest dan lelang pengelola tetap dilaksanakan. Menurutnya, Pasar Pagi harus memulai operasional dengan sistem yang sudah benar sejak awal agar tidak terjadi penyesuaian berulang di kemudian hari. (Nit)



