Balita Nyaris Jadi Korban Pelecehan, Warga Samarinda Diingatkan Waspada

Gemanusantara.com — Tragedi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Samarinda, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga. Seorang balita perempuan berusia lima tahun menjadi korban tindakan kriminal yang dilakukan oleh seorang pria dewasa, yang diketahui merupakan kenalan keluarga korban.
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah warga pada Sabtu siang (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Menurut Aiptu Teguh Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, pelaku awalnya datang dengan alasan menagih utang. Namun, situasi berubah saat ia hanya mendapati anak kecil seorang diri di rumah tersebut.
Beruntung, ibu korban segera menyadari situasi mencurigakan dan berhasil mengamankan putrinya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, yang langsung meneruskannya ke pihak kepolisian.
Pihak Polsek Samarinda Kota merespons cepat laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim, sementara proses hukum berlangsung mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur sanksi tegas dan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain proses hukum, pihak kepolisian juga mendalami kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk menilai dampak traumatis yang ditimbulkan akibat peristiwa ini.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, serta peran aktif orang tua dan lingkungan dalam menjaga keselamatan dan hak anak di rumah sendiri. (Nit/Rir)



