KALTIM

Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Hamas Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Mandatory Spending

Gemanusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kaltim ini menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025, Rabu (10/9/2025).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menekankan pentingnya menjaga konsistensi alokasi anggaran pada sektor-sektor yang telah ditentukan oleh regulasi mandatory spending. Ia menyebut bahwa sektor pendidikan harus mendapat porsi minimal 20 persen, sektor kesehatan 10 persen, dan infrastruktur dasar sekitar 25 persen dari total belanja daerah.

“Kita harus disiplin pada proporsi belanja wajib ini. Jangan sampai ketika ada penyesuaian atau efisiensi, sektor-sektor vital ini malah terkena dampak,” tegas Hamas dalam forum tersebut. Ia juga mengingatkan adanya potensi pemotongan anggaran dari pusat yang harus diantisipasi secara matang melalui skenario penganggaran yang tepat di tingkat daerah.

Selain aspek belanja wajib, Ketua DPRD juga menyoroti secara khusus mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD atau Perusda. Hamas menegaskan bahwa mekanisme tersebut harus mengikuti prosedur resmi melalui Peraturan Daerah (Perda), dan tidak lagi diperbolehkan hanya berdasarkan Perkada atau Pergub.

“Penyertaan modal harus disertai kajian lengkap, mulai dari apresial aset, survei kelayakan, hingga rencana bisnis yang harus diketahui dan disetujui oleh DPRD. Ini penting demi menjaga akuntabilitas dan menghindari temuan di kemudian hari,” ujarnya tegas.

Rapat juga membahas hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester I sebagai bahan penyusunan perubahan KUA-PPAS. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program dan penyesuaian belanja daerah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Hamas meminta agar proses evaluasi dilakukan secara objektif dan komprehensif.

Meskipun angka final dalam perubahan KUA-PPAS 2025 belum ditetapkan, Hamas mengapresiasi struktur dan flowchart anggaran yang telah disusun oleh TAPD dan Banggar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menilai bahwa proses pembahasan berjalan di jalur yang benar, dengan komitmen tinggi dari semua pihak.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan ketepatan waktu dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses anggaran agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button