Babulu Dominasi Usulan Pemekaran, DPRD PPU Siap Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri

Gemanusantara.com – Kecamatan Babulu tercatat sebagai wilayah terbanyak yang mengajukan pemekaran desa dalam proses yang tengah dikawal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU). Dari total 18 usulan yang disiapkan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sembilan di antaranya berasal dari kecamatan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, menjelaskan bahwa dominasi usulan dari Babulu merupakan cerminan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat.
“Banyak desa di Babulu terlalu luas cakupannya, sementara jumlah penduduk terus bertambah. Maka, pemekaran jadi solusi agar pelayanan pemerintahan bisa lebih fokus dan merata,” kata Roman.
Selain Babulu, terdapat lima usulan desa baru dari Kecamatan Penajam dan empat dari Kecamatan Waru. Seluruh pengajuan tersebut telah melewati proses verifikasi awal di tingkat kabupaten, dan kini memasuki tahap finalisasi berkas untuk diajukan secara resmi ke Kemendagri.
Roman juga menyebut bahwa DPRD akan melanjutkan dengan pengajuan tahap kedua pada pertengahan Mei mendatang. Beberapa wilayah dari kecamatan lain yang belum sempat masuk dalam gelombang pertama akan disertakan dalam pengajuan lanjutan tersebut.
Meski begitu, Roman mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat diterima langsung. Beberapa wilayah yang diusulkan masih berada dalam zona budidaya perkebunan, yang menurut regulasi nasional belum memenuhi syarat administratif untuk pemekaran.
“Kalau wilayahnya masih masuk kawasan perkebunan, perlu dilakukan penyesuaian dengan aturan pusat. Kita tetap dorong, tapi harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pemekaran, Roman berharap pembangunan di PPU dapat berjalan lebih seimbang dan warga di daerah-daerah terpencil dapat menikmati pelayanan pemerintahan yang lebih optimal.
[ADV | DPRD PPU]