Apansyah: Raih WTP Bukan Berarti Bebas Catatan, DPRD Kaltim Siap Panggil Instansi Terkait

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 tidak lantas menutup kemungkinan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti. Ia menyatakan DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait guna mengawal pelaksanaan rekomendasi dari BPK RI.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang berlangsung Jumat (23/5/2025). Dalam rapat tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltim yang tetap menyisakan sejumlah catatan penting.
“Mendapatkan WTP itu patut diapresiasi, tapi bukan berarti semua bersih tanpa koreksi. Justru kita harus serius menindaklanjuti temuan yang ada. Untuk itu, semua OPD yang tercantum dalam LHP akan kami panggil,” ujar Apansyah. Ia menekankan bahwa pengawasan DPRD tidak berhenti pada seremoni penyerahan opini semata.
Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali komitmen dan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana aksi tindak lanjut. Ia menyoroti pentingnya pelaksanaan perbaikan dalam batas waktu 60 hari sebagaimana yang diatur oleh ketentuan BPK.
“Jangan sampai rekomendasi hanya berhenti di meja kerja. Kami ingin memastikan bahwa ada langkah konkret dan progres yang bisa dilihat dari tiap instansi,” tegasnya. Apansyah menyebut bahwa tindak lanjut ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
Ia juga menyinggung perlunya transparansi yang lebih luas kepada publik terkait temuan-temuan BPK, agar masyarakat turut memantau proses perbaikannya. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang terbuka akan menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal membangun kepercayaan. WTP itu awal dari kerja besar berikutnya: memperbaiki apa yang masih kurang,” ucapnya.
Apansyah menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan independen. Ia memastikan bahwa pihak legislatif tidak akan membiarkan rekomendasi BPK terabaikan tanpa tindak lanjut yang jelas.
[ADV | DPRD KALTIM]