Anggaran UMKM Nihil, DPRD Samarinda Pertanyakan Komitmen Pemberdayaan Usaha Kecil

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi

Gemanusantara.com – Komitmen pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda menjadi sorotan DPRD setelah ditemukan minimnya alokasi anggaran yang secara langsung menyasar sektor tersebut dalam program kerja Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) tahun 2026.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat hearing yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku terkejut saat mengetahui sebagian besar anggaran Diskumi lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional internal dibandingkan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Yang pertama dari anggaran mereka sebesar Rp14 miliar, secara umum telah terserap 48 persen. Tapi lebih dari 95 persen itu untuk kegiatan sendiri di belanja operasi,” ujarnya.

Menurut Iswandi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Pasalnya, selama ini UMKM kerap disebut sebagai salah satu sektor yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.

“UKM itu enggak ada anggaran, nol. Ini yang saya kaget. Selama ini kita bicara UKM itu tulang punggung ekonomi, tapi anggarannya nol,” katanya.

Ia menilai keberadaan program pemberdayaan UMKM seharusnya menjadi prioritas, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat. Dukungan terhadap pelaku usaha kecil dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi lokal sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

Selain persoalan alokasi anggaran, DPRD juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi yang disebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya ruang program bagi sektor UMKM. Iswandi mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah mempertimbangkan dampak terhadap kelompok usaha yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

“Ini saya mau tanya, siapa yang motong? Katanya karena efisiensi. Tapi kalau UKM nol, ini tidak logis,” tegasnya.

Dalam evaluasi yang dilakukan, DPRD juga menemukan adanya kendala pada proses pencairan anggaran kegiatan. Beberapa program yang telah dilaksanakan dilaporkan belum dapat dicairkan karena masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi.

“Katanya banyak kegiatan sudah dilakukan, tapi belum bisa cair. Karena harus bersurat ke BPKAD, diverifikasi Inspektorat. Ini yang membuat proses jadi lambat,” jelasnya.

Menurut Iswandi, proses birokrasi yang terlalu panjang berpotensi menghambat pelaksanaan program di lapangan. Bahkan, kondisi tersebut dapat mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat apabila kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat berjalan sesuai jadwal.

DPRD Samarinda berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai mekanisme pencairan anggaran sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengalokasian dana di sektor UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar didukung oleh kebijakan dan anggaran yang memadai. (ADV/Sal)

Exit mobile version