Andi Harun Bantah Isu Bengkaknya Anggaran Terowongan Samarinda: MYC Tak Bisa Ditambah

Gemanusantara.com– Wali Kota Samarinda Andi Harun secara tegas membantah isu pembengkakan anggaran proyek terowongan (tunnel) Samarinda yang disebut-sebut mencapai Rp133 miliar hingga ratusan miliar rupiah. Ia memastikan, proyek tersebut tidak mengalami penambahan anggaran apa pun di luar kesepakatan awal.
Menurut Andi Harun, pembangunan terowongan Samarinda merupakan proyek multiyears contract (MYC) yang secara aturan tidak membuka ruang penambahan anggaran di tengah jalan. Seluruh nilai kontrak telah disepakati bersama DPRD sejak awal dan akan berakhir sesuai perjanjian pada akhir 2025.
“Tidak benar, sama sekali tidak benar. Tidak ada penambahan anggaran. Anggaran multiyears itu sudah disepakati dengan DPRD dan berakhir tahun ini. Tidak bisa dan tidak boleh ditambah,” tegasnya.
Ia menilai, isu pembengkakan anggaran muncul akibat kekeliruan dalam memahami usulan teknis yang disampaikan konsultan proyek. Usulan tersebut, kata dia, bukan bagian dari kontrak utama pembangunan terowongan.
“Yang beredar itu usulan mitigasi jangka panjang dari konsultan. Bukan pembangunan terowongannya. Jadi jangan dicampur-adukkan,” ujar Andi Harun.
Usulan mitigasi tersebut, lanjutnya, berupa rekomendasi pelandaian atau penurunan elevasi lereng di sekitar area terowongan guna mengurangi risiko longsor di masa depan, setelah proyek utama selesai dikerjakan.
Andi Harun menegaskan, apabila rekomendasi mitigasi itu nantinya direalisasikan, maka statusnya adalah kegiatan baru yang berdiri sendiri dan dilaksanakan di luar proyek multiyears.
“Kalaupun ada kegiatan mitigasi, itu bukan bagian dari proyek terowongan. Itu kegiatan berbeda, anggaran berbeda, dan tidak ada hubungannya dengan kontrak MYC,” jelasnya.
Ia juga membantah keras isu yang menyebut nilai proyek terowongan Samarinda membengkak hingga lebih dari Rp450 miliar. Menurutnya, seluruh administrasi dan pelaksanaan proyek multiyears akan ditutup sesuai rencana awal pada 31 Desember 2025.
“Saya pastikan, tidak ada tambahan anggaran apa pun pada kegiatan multiyears. Secara hukum memang tidak boleh,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyayangkan beredarnya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi menyeluruh. Ia menilai informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menyesatkan publik.
“Kalau tidak ada cross check dan cover both side, wajar kalau muncul persepsi yang keliru di masyarakat,” ucapnya.
Meski demikian, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap berkomitmen menyelesaikan proyek terowongan sesuai perencanaan awal, sekaligus memastikan aspek keselamatan jangka panjang tetap menjadi perhatian melalui kajian teknis yang terpisah dari proyek utama. (Nit)



