Andalalin Segera Terbit, Arus Lalu Lintas Pasar Pagi Siap Dirombak Total

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang menyelesaikan tahap akhir penyusunan analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk kawasan Pasar Pagi. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar seluruh rekayasa lalu lintas menjelang beroperasinya kembali Pasar Pagi pada akhir 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan andalalin ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan. Dokumen itu menjadi syarat utama sebelum pemerintah menetapkan pola pergerakan kendaraan dan penataan ruang publik di kawasan pasar.
“Dalam waktu sekitar dua minggu ke depan kami memperkirakan andalalin beserta rekomendasinya sudah dapat diterbitkan,” ucap Manalu, Senin (17/11/2025).
Penyusunan andalalin ini juga mengintegrasikan rencana pengembangan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada. Status jalan nasional pada koridor itu mengharuskan koordinasi dengan kementerian teknis.
“Dokumen ini juga berkaitan dengan pengembangan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.
Salah satu rekomendasi yang hampir pasti masuk dalam andalalin adalah pemasangan pagar median di sepanjang koridor Jalan Gajah Mada. Pagar tersebut dirancang untuk mengarahkan pejalan kaki agar menyeberang pada titik yang disediakan, sebagaimana pendekatan yang sudah diterapkan pada Teras Samarinda Tahap I.
“Pemasangan pagar median diperlukan agar pergerakan pejalan kaki terpusat pada satu titik penyeberangan,” jelas Manalu.
Dishub menargetkan seluruh penataan, termasuk pemasangan median dan fasilitas penyeberangan, rampung pada November 2025. Tahapan ini berjalan paralel dengan pembangunan fasilitas penunjang oleh Dinas PUPR Samarinda, yang menjadi pemegang anggaran penyusunan andalalin sekaligus pihak pelaksana pembangunan penyeberangan.
Selain mengatur arus pejalan kaki, Dishub juga telah menyelesaikan konsep sistem parkir pada Teras Samarinda Tahap II. Nantinya, parkir tidak lagi diperbolehkan berada di area teras. Seluruh kendaraan akan diarahkan ke gedung parkir Pasar Pagi sebagai pusat parkir terpadu.
“Pada Teras Samarinda Tahap II nantinya tidak diperkenankan adanya parkir di area teras. Semua kendaraan akan diarahkan menuju gedung parkir,” katanya.
Adapun proses beauty contest penetapan pengelola parkir tercatat mengalami penundaan. Namun Dishub memastikan hal itu tidak berkaitan dengan penyelesaian andalalin.
“Rapat lanjutan terkait beauty contest tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Penundaan ini terjadi karena jadwal Wali Kota yang sangat padat, bukan karena menunggu hasil andalalin,” pungkas Manalu. (Nit)



