Ancaman di Balik Pintu Rumah: Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Samarinda

Gemanusantara.com– Ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru diduga berubah menjadi sumber ancaman. Polresta Samarinda kini tengah mengusut dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan keluarga.
Kedua korban yang masih berusia belasan tahun saat ini berada dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari kepekaan lingkungan sekolah yang melihat perubahan perilaku salah satu korban. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh pihak sekolah, informasi tersebut akhirnya sampai ke keluarga dan berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
“Dari situ proses hukum mulai berjalan dan kami diminta untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” ucap Rina Zainun, Kamis (4/12/2025).
Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Jumat (28/11/2025), dan beberapa hari setelahnya korban menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pengambilan keterangan dilakukan secara bertahap dan sangat berhati-hati, mengingat kondisi psikologis korban yang masih terguncang.
Dalam perkara ini, terduga pelaku merupakan orang dewasa yang seharusnya memiliki peran melindungi anak. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal korban, sehingga sulit terdeteksi sejak awal.
Rina mengungkapkan, salah satu faktor yang kerap membuat kasus seperti ini terlambat terungkap adalah adanya rasa takut serta ketergantungan ekonomi terhadap terduga pelaku. Kondisi tersebut membuat korban dan keluarga memilih diam dalam waktu lama.
“Ini menjadi persoalan serius, karena anak berada dalam posisi yang sangat lemah untuk melindungi dirinya sendiri,” katanya.
Saat ini, selain proses hukum yang sedang berjalan, fokus pendampingan juga diarahkan pada pemulihan trauma korban agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan normal.
TRC-PPA Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di lingkungan sekitar. Laporan cepat dari keluarga, sekolah, maupun warga dinilai sangat penting untuk mencegah kekerasan berlarut-larut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut. (Nit)



