Aksi atau Agenda? DPRD Samarinda Soroti Potensi Penumpang Kepentingan

Gemanusantara.com – Rencana aksi yang akan digelar pada 21 April mendatang mulai memunculkan pembacaan lain dari DPRD Kota Samarinda. Tidak hanya dipandang sebagai ruang penyampaian aspirasi, aksi tersebut juga dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membawa agenda di luar kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut bahwa fenomena “penumpang kepentingan” dalam aksi massa bukan hal baru. Ia menilai, dalam situasi tertentu, gerakan publik kerap dijadikan kendaraan untuk mendorong kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

“Aksi itu sah dan dijamin undang-undang. Tapi kita juga harus jujur melihat, dalam banyak kasus ada kepentingan lain yang ikut masuk,” terang Samri, Jum’at (17/4/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu lebih cermat dalam menyikapi ajakan aksi, termasuk memahami substansi tuntutan yang dibawa serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Jangan sampai masyarakat hanya ikut bergerak tanpa tahu arah dan tujuan yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, indikasi adanya kepentingan lain biasanya terlihat dari perubahan isu di lapangan yang melebar dari tuntutan awal, bahkan berpotensi memicu situasi yang tidak kondusif.

“Kalau mulai bergeser dari isu utama atau melebar ke mana-mana, itu perlu dicurigai. Bisa jadi ada agenda yang dititipkan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD tetap menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ruang tersebut tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, Samri juga menekankan tanggung jawab moral dari pihak penyelenggara aksi untuk menjaga arah gerakan tetap fokus dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan eksternal.

“Penyelenggara harus bisa memastikan bahwa aksi tetap murni menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan menjadi alat kelompok tertentu,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap dinamika yang muncul tetap berada dalam koridor yang sehat, sehingga aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan tidak menimbulkan bias kepentingan di tengah masyarakat. (Nit)

Exit mobile version