KALTIM

Agusriansyah Desak Pemprov Cari Solusi Cepat bagi Guru Honorer Terdampak Administrasi

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, kembali menyoroti persoalan ratusan guru honorer yang terhambat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi. Ia mengingatkan bahwa masalah tersebut menyangkut nasib tenaga pendidik dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons atas data Disdikbud Kaltim yang menyebut terdapat 600 hingga 700 guru honorer belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun, Minggu (30/11/2025). Kondisi ini menyebabkan mereka tidak dapat didaftarkan dalam seleksi PPPK meskipun telah bekerja dalam jangka waktu tertentu.

Agusriansyah menilai alasan administratif tidak boleh menjadi hambatan utama bagi para tenaga pendidik. Menurutnya, pemerintah perlu hadir memberikan mekanisme penyelesaian, bukan hanya menyampaikan pernyataan tanpa langkah konkret.

Ia menegaskan, “Yang kita butuhkan sekarang adalah keputusan yang memihak guru, bukan sekadar penjelasan. Pemprov harus duduk bersama mencari format penyelesaian agar tidak ada yang dirugikan.”

Selain itu, ia menyoroti kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim yang kini cukup mendesak. Baik guru produktif maupun guru bidang studi disebut masih minim, sehingga skema pengajar pengganti dimasukkan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Menurutnya, skema tersebut dimaksudkan untuk memastikan layanan pendidikan tidak terganggu, termasuk menggantikan guru yang pensiun melalui mekanisme yang dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi.

Agusriansyah berharap Pemprov segera memberikan kepastian agar guru honorer yang terdampak tetap memiliki peluang mengikuti seleksi PPPK dan tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button