Aduan Pembagian Kios Mengemuka, Disdag Samarinda Evaluasi Sistem Relokasi

Pasar Pagi Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Riak dalam proses relokasi pedagang Pasar Pagi Samarinda kini memasuki babak baru. Aduan dugaan ketidakteraturan distribusi kios telah bergulir ke Inspektorat, memicu evaluasi internal di lingkungan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda.

Di tengah polemik tersebut, Disdag mengakui adanya persoalan pada sistem pendataan digital yang digunakan saat proses verifikasi. Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani atau Yama, menyebut temuan awal menunjukkan adanya gangguan teknis yang berdampak pada validitas data pedagang.

“Memang ada kemungkinan kesalahan di aplikasi. Setelah kami cek ulang, ada data pedagang yang tertindih dengan data lainnya,” ujarnya.

Gangguan itu berimbas pada tidak tercantumnya sejumlah pedagang yang sebenarnya memiliki kelengkapan dokumen. Proses verifikasi ulang pun dilakukan untuk memastikan tidak ada hak pedagang yang terlewat.

Tak hanya faktor teknis, aspek administrasi keluarga turut menjadi kendala. Dalam beberapa kasus, kepemilikan lapak masih tercatat atas nama orang tua sesuai dokumen lama, sementara aktivitas dagang dijalankan anak atau anggota keluarga lainnya.

“Kadang hanya soal administrasi, karena di SKTUB masih atas nama orang tuanya,” jelas Yama.
Namun, evaluasi internal juga menemukan indikasi lain yang lebih sensitif, yakni adanya satu nama yang tercatat memiliki lebih dari satu unit kios. Temuan tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk ditelusuri.

“Karena sudah diproses Inspektorat, kami menghormati dan menunggu hasilnya,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah tetap mengupayakan percepatan operasional pasar. Dari ratusan kios yang telah dijadwalkan untuk pengambilan kunci, sebagian belum ditempati karena berbagai alasan pribadi.

“Kalau terlalu lama kosong, tentu kami pikirkan opsi lain. Banyak pedagang yang masih membutuhkan tempat,” pungkas Yama.

Di tengah pemeriksaan yang berlangsung, Disdag menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi kios berjalan lebih transparan dan tepat sasaran agar relokasi benar-benar memberi kepastian bagi para pedagang. (Nit)

Exit mobile version