SAMARINDA

Aduan Dugaan Penipuan Anggota DPRD Samarinda Belum Diproses, BK Tunggu Disposisi Pimpinan

Ketua BK DPRD Samarinda, Abdul Muis. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang menyeret salah satu anggota DPRD Kota Samarinda hingga kini belum memasuki tahap pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK). Laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD Samarinda sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Ketua BK DPRD Samarinda, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya laporan masyarakat tersebut. Namun secara administratif, BK belum menerima penugasan resmi untuk menindaklanjutinya.

Ia menjelaskan, surat pengaduan yang dilayangkan masyarakat masuk melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Samarinda dan ditujukan kepada Ketua DPRD.

“Pengaduannya masuk ke Bagian Umum, kemudian diarahkan ke Ketua DPRD. Sampai sekarang kami masih menunggu disposisi dari pimpinan,” kata Abdul Muis, Jum’at (6/3/2026).

Menurutnya, tanpa disposisi resmi, BK belum dapat memulai proses klarifikasi maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Apabila disposisi telah diterima, BK akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk mempelajari materi pengaduan. Dari pembahasan tersebut, BK akan menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Biasanya kami akan mengkaji laporan lebih dulu. Setelah itu bisa dilanjutkan dengan pemanggilan pelapor maupun pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, BK juga dapat memfasilitasi mediasi apabila kedua belah pihak bersedia menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Abdul Muis menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai tata tertib DPRD dengan tetap menjunjung asas keadilan.

“Kami harus memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga prinsip keadilan bagi pelapor maupun terlapor,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Rudi melaporkan salah satu anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat ke DPRD Samarinda. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pembayaran pengerjaan rumah pribadi yang disebut-sebut menimbulkan kerugian hingga Rp350 juta.

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu keputusan pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Badan Kehormatan guna dilakukan penanganan lebih lanjut. (Nit)

Related Articles

Back to top button