Adjie Noval Usul Sanksi Sosial Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Provinsi PPU

Gemanusantara.com – Perilaku membuang sampah sembarangan di tepi jalan provinsi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi perhatian serius. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menilai bahwa perubahan pola pikir masyarakat harus dimulai dengan pendekatan yang bersifat persuasif, bukan represif.
Adjie menyampaikan bahwa sanksi berupa denda yang termuat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, sah-sah saja diberlakukan, namun belum tentu efektif jika tidak disesuaikan dengan realitas sosial ekonomi warga. Ia lebih mendorong penerapan sanksi sosial yang dapat memicu kesadaran lingkungan.
“Daripada langsung denda uang, lebih baik yang melanggar disuruh membersihkan lingkungan. Itu akan membuat mereka merasakan dampaknya secara langsung,” ujarnya di Penajam.
Di sejumlah titik pinggir jalan provinsi, diketahui sudah terpasang spanduk larangan membuang sampah lengkap dengan ancaman sanksi denda hingga Rp250 ribu. Namun, kebiasaan buruk itu tetap berulang, yang menurut Adjie, menunjukkan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menyentuh akar masalah.
Menurutnya, sanksi sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan TPS selama beberapa hari lebih efektif dalam membangun kesadaran publik. Ia menyebut bahwa pengalaman langsung di lapangan akan menumbuhkan empati dan tanggung jawab lingkungan.
“Jika masyarakat merasakan sendiri betapa beratnya membersihkan tumpukan sampah, mereka akan berpikir dua kali sebelum melanggar lagi,” tambah politisi muda itu.
Adjie pun memuji langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang belum memberlakukan sanksi denda secara kaku. Ia menilai bahwa edukasi dan pembinaan berkelanjutan masih sangat dibutuhkan, terutama di wilayah dengan tingkat kesadaran kebersihan yang belum merata.
Ia berharap, ke depan DLH PPU bisa lebih kreatif dalam menciptakan program pembinaan yang tidak hanya bersifat hukuman, tapi juga mengedepankan partisipasi aktif warga. “Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat,” tutupnya.
[ADV | DPRD PPU]