Penajam Paser Utara

Adjie Noval Desak Satpol PP Aktif Tegakkan Perda Retribusi, Amankan Potensi PAD

Gemanusantara.com – Lemahnya kontribusi sektor retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan DPRD setempat. Anggota Komisi III, Adjie Noval Endyar, meminta agar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut ambil bagian dalam mengamankan potensi PAD dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) secara lebih aktif, terutama terhadap pelaku usaha yang menghindari kewajiban membayar retribusi.

Adjie menegaskan bahwa fungsi penegakan perda tidak bisa hanya dibatasi pada urusan ketertiban umum semata. “Penegakan perda itu bukan cuma soal ketertiban umum. Satpol PP juga harus bantu amankan potensi PAD kita,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seolah berjalan sendiri dalam mengurus retribusi. Tanpa dukungan pengawasan dan penegakan dari aparat, pelaku usaha kerap mengabaikan kewajiban mereka. Ia menyebut banyak potensi dari sektor pasar dan rumah makan yang belum tergarap maksimal akibat lemahnya sistem pengawasan di lapangan.

Adjie khawatir kondisi ini akan terus berlarut jika tidak ada sinergi antarinstansi. Ia menyebutkan bahwa perda hanya akan menjadi dokumen formalitas apabila tidak disertai tindakan konkret di lapangan.

Ia juga mendorong agar Pemkab PPU mengaktifkan kembali mekanisme koordinasi lintas sektor dalam hal pengamanan dan pemungutan retribusi. Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan jauh lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus menambah penerimaan daerah.

“Retribusi adalah hak daerah yang harus dijaga bersama. Tidak bisa hanya diserahkan pada satu badan. Kita perlu sistem yang komprehensif dan kolaboratif,” tambah Adjie.

Lebih lanjut, ia meminta agar Satpol PP juga diberikan dukungan regulasi dan anggaran untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal. Ia berharap ke depan, kontribusi retribusi bisa menjadi salah satu pilar utama dalam menguatkan keuangan daerah.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button