Abdul Rohim Apresiasi Penyelesaian Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian polemik upah pekerja proyek Teras Samarinda yang sempat tertunda. Setelah melalui berbagai pertemuan yang cukup menegangkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akhirnya hak para pekerja akan segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Abdul Rohim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sikap tegas dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. “Jika kita ingin perubahan nyata, kita harus berani mengambil langkah berbeda dan lebih tegas dalam menyuarakan keadilan. Hanya orang gila yang mengharapkan hasil berbeda dengan cara yang sama,” ujarnya.
Solusi atas permasalahan ini dicapai melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, dengan melibatkan perwakilan pekerja, PT SAIP sebagai pelaksana proyek, serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PUPR. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perusahaan akan membayarkan upah pekerja dengan total nominal Rp 357.545.200, yang akan dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025.
Abdul Rohim menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam hal transparansi dan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Menurutnya, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang, dan pemerintah serta legislatif harus lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek yang melibatkan tenaga kerja.
“Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal gaji yang belum dibayar, tetapi juga soal bagaimana kita menghargai tenaga kerja yang telah bekerja keras membangun kota ini. Tidak boleh ada keterlambatan atau ketidakjelasan dalam pembayaran hak-hak mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Rohim menilai bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek yang dikelola pemerintah daerah harus diperketat. Ia menyarankan agar ada mekanisme kontrol yang lebih ketat untuk memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur benar-benar menjalankan kewajiban mereka sesuai kontrak.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, DPRD Samarinda berharap kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak pekerja agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera terselesaikan tanpa harus melalui polemik panjang.
[ADV | DPRD SAMARINDA]