TPS Bantuas Dipaksakan Beroperasi, DLH Akui Bangunan Belum Layak

Gemanusantara.com– Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Bantuas mulai digunakan meski kondisinya belum layak. Fasilitas tersebut hingga kini belum dilengkapi atap dan sistem pengelolaan air lindi, sehingga berpotensi menimbulkan bau serta pencemaran lingkungan warga sekitar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengakui TPS Bantuas masih jauh dari kondisi ideal. Bahkan, pengelolaannya belum sepenuhnya berada di tangan DLH karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan dan belum diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Bangunan itu belum lengkap dan belum diserahkan ke DLH karena masih masa pemeliharaan,” ujar Suwarso, Jumat (30/1/2026).
TPS tersebut dibangun untuk mengantisipasi maraknya pembuangan sampah liar di jalur Bukuan-Bantuas. Namun, keterbatasan fasilitas membuat operasional TPS dinilai berisiko menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar.
Suwarso menyebut kekurangan paling mendesak adalah absennya atap dan sistem pengelolaan air lindi. Kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan rembesan limbah ke tanah warga dan memicu bau tak sedap.
“Yang perlu segera dilengkapi itu atap dan pengaturan air lindinya,” tegasnya.
Meski belum rampung, TPS tetap digunakan dengan pengangkutan sampah dijadwalkan dua hari sekali. DLH mendorong kelanjutan penyempurnaan pembangunan agar TPS tidak sekadar berfungsi, tetapi juga memenuhi standar lingkungan. (Nit)



