Proyek Insinerator Samarinda Tertahan, Target Tak Berjalan Mulus

Gemanusantara.com – Pembangunan fasilitas insinerator pengolahan sampah di Kota Samarinda belum berjalan sesuai target yang direncanakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui sejumlah proyek masih tertahan sehingga pelaksanaannya tidak dapat berlangsung serentak.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyebut keterlambatan terjadi di beberapa lokasi karena persoalan kesiapan lapangan yang harus diselesaikan bersamaan dengan pekerjaan fisik.
“Pelaksanaannya tidak bisa disamakan di semua titik. Ada penyesuaian yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap Suwarso, Selasa (13/1/2026).
DLH mencatat, beberapa proyek insinerator yang berada di Kelurahan Baqa, Handil Bakti, dan Tanah Merah masih membutuhkan waktu tambahan. Progres pembangunan di titik-titik tersebut baru berada pada kisaran 60 hingga 70 persen.
Menurut Suwarso, di Baqa keterlambatan berkaitan dengan penanganan lahan, sementara di Tanah Merah dipengaruhi belum rampungnya infrastruktur pendukung seperti akses jalan, air, dan listrik. Adapun di Handil Bakti, pekerjaan sempat tertahan namun kini kembali berjalan.
“Seluruh kebutuhan pendukung itu sudah digabungkan dalam satu paket pekerjaan dan sedang kami kejar,” jelasnya.
Selain faktor teknis, DLH juga melakukan penyesuaian titik pembangunan di beberapa lokasi setelah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah persoalan sosial dan memastikan keberadaan fasilitas pengolahan sampah dapat diterima lingkungan.
Suwarso menegaskan, seluruh lahan pembangunan kini telah dinyatakan bersih, termasuk lokasi yang sebelumnya sempat terdampak kebakaran dan menghambat progres pekerjaan.
Ia juga menyinggung sanksi administrasi yang pernah dikenakan terhadap pengelolaan TPA Samarinda. Menurutnya, sanksi tersebut berkaitan dengan praktik lama open dumping yang kini sedang ditinggalkan melalui peralihan ke sistem sanitary landfill.
“Insinerator ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada TPA dan menekan volume sampah yang masuk,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembenahan pengelolaan sampah, termasuk pengolahan air lindi dan penyiapan zona baru TPA. Pengelolaan insinerator dilakukan dengan skema swakelola agar proses operasional dinilai lebih cepat dan fleksibel. (Nit)



