SAMARINDA

Rekrutmen SDM Belum Rampung, Operasional Insinerator Samarinda Masih Dievaluasi

Mesin insinerator pengelola sampah. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Proses persiapan pengoperasian insinerator pengolah sampah di Kota Samarinda masih menghadapi kendala pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mencatat, rekrutmen tenaga kerja hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Samarinda mengatakan, dalam tahapan seleksi terdapat calon pekerja yang memilih mengundurkan diri karena belum siap menjalankan tugas.

“Dari hasil evaluasi memang ada yang mengundurkan diri karena ketidaksiapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DLH kemudian menyesuaikan kembali kriteria rekrutmen, termasuk menurunkan jenjang pendidikan calon tenaga kerja.

“Kami menurunkan grade pendidikan dari SMA menjadi SMP, selama yang bersangkutan punya keterampilan dan pengalaman di bidang persampahan,” ucapnya.

Menurutnya, sikap dan etos kerja menjadi prioritas utama dalam seleksi tenaga insinerator.

“Yang kami utamakan itu sikap, perilaku, kejujuran, dan etos kerja. Pengalaman lapangan justru lebih terbukti,” katanya.

Hingga kini, rekrutmen baru memenuhi sekitar 50 persen dari kebutuhan. DLH memperkirakan dibutuhkan sekitar 80 orang untuk mengoperasikan 10 unit insinerator.

“Setiap unit akan diisi lima petugas pengolah dan tiga petugas keamanan,” jelasnya.

Terkait operasional, DLH menargetkan insinerator dapat mulai beroperasi pada akhir Desember. Namun, target tersebut masih bersifat tentatif.

“Karena ada pergeseran lokasi, lahannya masih perlu kami matangkan lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pembangunan fisik rampung, masih ada tahapan teknis yang harus dilalui.

“Masih ada uji penguapan, semua harus sesuai tahapan,” katanya.

DLH juga memastikan penggunaan insinerator tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Limbah hasil pembakaran dialirkan ke bak air di bagian bawah untuk diolah kembali,” ujarnya.

Teknologi yang digunakan merupakan insinerator Wisanggeni generasi ketujuh yang telah diuji sebelumnya.

“Sudah diuji di Bandung dan disempurnakan dari generasi sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak semua jenis sampah dapat diproses.

“Yang boleh itu sampah organik, kertas, kayu, ranting, dan plastik. Kaca, kaleng, dan baterai tidak boleh karena bisa merusak alat,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button