Pansus CSR DPRD Kaltim Dibentuk, Evaluasi Kontribusi Perusahaan Jadi Fokus

Gemanusantara.com – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan CSR menyusul belum optimalnya kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-49 DPRD Kaltim, yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/12/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai bahwa dana CSR sejatinya memiliki potensi besar untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, namun selama ini belum dikelola secara terarah dan terukur.
“Kalau CSR ini berjalan sebagaimana mestinya, manfaatnya tentu sangat besar. Tapi faktanya, di lapangan masih belum terlihat dampaknya secara merata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pansus CSR akan bekerja selama tiga bulan untuk menginventarisasi perusahaan, menelusuri mekanisme pelaksanaan CSR, hingga memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Pansus tersebut dipimpin Prof. Dr. Husni Fahruddin, dengan Agusriansyah Ridwan sebagai wakil ketua, serta melibatkan lintas fraksi guna menjamin objektivitas pembahasan.
Selain CSR, DPRD Kaltim juga akan menyoroti Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang wajib dijalankan perusahaan, namun selama ini belum memiliki laporan yang jelas dan terintegrasi.
“Jangan sampai kewajiban itu hanya formalitas. Kita ingin ada kejelasan program, sasaran, dan manfaatnya,” kata Hasanuddin.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan di Kaltim harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pansus ini menjadi instrumen penting agar perusahaan benar-benar hadir membawa manfaat, bukan sekadar mengambil sumber daya,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]



