APBD Kaltim 2026 Dipaparkan, Pendapatan Turun Jadi Rp14,25 Triliun

Gemanusantara.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memaparkan struktur awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri pimpinan serta 24 anggota dewan lainnya.
Agenda paripurna kali ini menjadi tonggak pembukaan pembahasan APBD 2026 setelah sebelumnya dilakukan kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus konsisten pada arah dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama. Ia menilai proses penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari transparansi publik sekaligus pijakan bagi fraksi-fraksi untuk memberikan penilaian.
“Kita bekerja berdasarkan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani. Paripurna ini membuka jalan bagi fraksi-fraksi untuk menilai dan memberi koreksi,” kata Hasanuddin.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili gubernur memaparkan struktur pendapatan daerah 2026 yang direncanakan sebesar Rp14,25 triliun. Sebagian besar disokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp10,75 triliun, sementara pendapatan transfer hanya mencapai Rp3,13 triliun, jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Sri Wahyuni juga menyebut pos belanja daerah ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun. Struktur belanja ini mencakup belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemprov menyiapkan pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar. DPRD Kaltim menyatakan siap mengawasi setiap tahapan agar penyusunan APBD tidak hanya akuntabel, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tahap selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan umum dalam Paripurna berikutnya sebelum dokumen APBD masuk ke pembahasan komisi dan Banggar.
[ADV | DPRD KALTIM]



