KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Besarnya Perputaran Nilai STS Muara Berau yang Belum Masuk PAD

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas Ship to Ship (STS) di Muara Berau, meski wilayah tersebut berada dalam batas kewenangan provinsi. DPRD menilai bongkar muat yang terjadi setiap bulan seharusnya dapat memberikan pemasukan signifikan bagi daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut bahwa nilai transaksi kegiatan STS sangat besar dan memiliki potensi yang selama ini belum dimanfaatkan. Ia menegaskan bahwa STS di Muara Berau berada dalam radius kurang dari 12 mil laut, sehingga secara aturan semestinya dapat berkontribusi terhadap PAD.

Menurut Hasanuddin, ada sekitar 150 kapal yang melakukan bongkar muat di Muara Berau setiap bulan. Dengan estimasi satu kapal membawa 75.000 ton muatan dan nilai komoditas sekitar Rp1 juta per ton, maka total perputaran transaksinya dapat mencapai Rp7–Rp8 triliun per bulan.

Ia menilai angka tersebut menunjukkan potensi pendapatan yang luar biasa bagi Kaltim jika ada regulasi dan mekanisme pemungutan yang jelas. “Dengan nilai transaksi sebesar itu, daerah sebenarnya memiliki ruang untuk mendapatkan pemasukan. Sayangnya, sampai sekarang masih nol,” ujarnya dalam kutipan tambahan.

Selain Muara Berau, Hasanuddin juga menyoroti aktivitas serupa di Muara Jawa yang mencatat pergerakan kapal antara 10 hingga 30 unit per bulan, tetapi tetap tidak memberikan kontribusi langsung kepada PAD Kaltim.

Padahal, kata Hasanuddin, semua aktivitas tersebut membawa sejumlah risiko bagi daerah, mulai dari potensi kerusakan lingkungan, tumpahan batubara, hingga potensi kecelakaan di perairan. Hal ini membuat daerah menanggung risiko tanpa memperoleh manfaat finansial.

Ia mendorong pemerintah provinsi segera membangun skema yang dapat memastikan aktivitas STS memberikan nilai tambah bagi daerah sehingga potensi pendapatan tidak lagi terbuang percuma.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button