DPRD Kukar Digeruduk Calon Jemaah, Kuota Haji Turun Drastis Jadi 131 Orang

Gemanusantara.com – Puluhan calon jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi Gedung DPRD Kukar untuk menyuarakan kekecewaan mereka atas pemangkasan kuota haji tahun 2026. Dari sebelumnya 492 jemaah, jumlah yang tersisa hanya 131 orang.
Para calon jemaah yang dipimpin oleh seorang tokoh bernama Jafar itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Anggota Komisi IV. Mereka menggelar audiensi dan menyampaikan keresahan mendalam atas pengurangan kuota yang dinilai tidak adil.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Gazali, yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan adanya perubahan kuota secara drastis. Ia menyebut bahwa regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menjadi penyebab utama turunnya alokasi jemaah untuk Kukar.
“Kami memahami kekecewaan ini. Tapi ini adalah kebijakan pusat, dan kami hanya pelaksana. Dampaknya memang luar biasa bagi masyarakat yang telah menunggu puluhan tahun,” jelas Gazali.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta demi memperjuangkan penambahan kuota. “Kita tidak ingin masyarakat Kukar terus tertunda untuk berhaji,” ujarnya.
Salah satu jemaah bernama Kasmawati mengungkapkan bahwa ia sudah menunggu lebih dari 12 tahun. “Dulu saya dijadwalkan 2026, sekarang harus nunggu lagi entah sampai kapan. Kami minta keadilan,” katanya penuh harap.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan aspirasi secara tertulis dan dukungan dari DPRD Kukar untuk mengawal permasalahan ini sampai ke tingkat pusat. Para jemaah berharap langkah ini bisa membawa hasil nyata.
[ADV | DPRD KUKAR]



