KUKAR

DPRD Kukar Siap Kawal Aspirasi Calon Jemaah Usai Kuota Haji Dipangkas

Gemanusantara.com – Reaksi keras muncul dari para calon jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) setelah kuota keberangkatan mereka untuk tahun 2026 dikurangi secara signifikan. Dalam upaya mencari kejelasan, puluhan calon jemaah mendatangi Gedung DPRD Kukar dan melakukan audiensi langsung.

Rombongan yang dikoordinir oleh Jafar mengungkapkan bahwa jumlah kuota yang sebelumnya mencapai 492 orang, kini hanya tersisa 131. Hal ini membuat antrean semakin panjang dan memunculkan kekhawatiran tidak semua calon jemaah bisa berangkat sesuai jadwal.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menerima langsung para jemaah dan menampung seluruh keluhan mereka. Dalam tanggapannya, ia menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar lebih proporsional terhadap jumlah penduduk Kukar yang masuk daftar tunggu haji.

“DPRD akan segera mengirim tim untuk bertemu langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait lainnya di Jakarta. Kami ingin tahu alasannya dan memperjuangkan kuota tambahan bagi Kukar,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Gazali, yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa perubahan kuota dipicu oleh peralihan regulasi dari UU No. 8 Tahun 2019 ke UU No. 14 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah alokasi kuota secara mandiri.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kukar juga menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para jemaah. Mereka menilai bahwa kebijakan haji semestinya mempertimbangkan distribusi yang adil dan memperhatikan lamanya antrean di daerah.

Calon jemaah berharap pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi awal dari upaya nyata yang bisa membuka kembali harapan mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima.

[ADV | DPRD KUKAR]

Related Articles

Back to top button